bgibola 1 live

- Bonnie Triyana PDIP Buka Suara Usai Gantikan Tia Rahmania di DPR

2024-10-08 05:37:40

,kata perpisahan untuk sahabat,Jakarta, CNN Indonesia--

Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDIP Bonnie Triyana angkat suara soal keputusan KPU yang menetapkan dirinya sebagai calegDPR RIterpilih dari PDIP untuk menggantikanTia Rahmania.

Surat Keputusan KPU Nomor 1368/2024 memutuskan Bonnie sebagai caleg terpilih PDIP dari Dapil Banten I menggantikan Tia. Nama terakhir diganti usai dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara.

Bonnie mengaku awalnya ia menggugat petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Dapil Banten I atas dugaan penggelembungan suara. Hasilnya, delapan PPK dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Delapan PPT terbukti bersalah gelembungkan suara, diberi sanksi administrasi. Kenapa Tia tak disebut, karena gugatnya itu penyelenggara pemilu," kata Bonnie saat dihubungi, Kamis (26/9).

Lihat Juga :
Tia Rahmania, Anggota DPR Terpilih Batal Dilantik dan Dipecat PDIP

Sehari usai putusan KPU tersebut, Bonnie kemudian melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai. Sebab, perselisihan pemilihan antar sesama partai harus diselesaikan internal.

"Mei, tanggal 13, 14, bawa langsung ke Mahkamah Partai. Itu panjang sidangnya. Mahkamah Partai memutus sekitar bulan Agustus," katanya.

Bonnie dan Tia merupakan caleg DPR asal PDIP dari Dapil yang sama di Banten I meliputi wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Berdasarkan perhitungan suara KPU, Bonnie sempat dinyatakan kalah dengan perolehan suara 36.516 atau selisih sekitar 1.200 suara dari Tia dengan 37.359 suara.

Meski begitu, hasil pemeriksaan Mahkamah Partai, Tia terbukti melakukan penggelembungan suara hasil pileg. Bukan hanya gagal dilantik sebagai anggota DPR, Tia juga kini sudah diberhentikan sebagai kader.

Lihat Juga :
Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia & Rahmad Dipecat Secara Virtual dari PDIP
(thr/DAL)