bgibola 1 live

buku mimpi 2d tikus - Risih dengan APK di Jalanan Madiun? Faktanya, 90 Persen Memang Melanggar Aturan

2024-10-08 13:59:20

buku mimpi 2d tikus,togel dompet,buku mimpi 2d tikus

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Masa kampanye masih panjang, tapi nyatanya, alat peraga kampanye atau APK yang melanggar aturan di Madiun sudah sangat banyak.

Sesuai hasil identifikasi Bawaslu setempat, APK yang dianggap melanggar aturan hampir 90 persen!

Itu hasil temuan laporan Panwascam sejak awal masa kampanye lalu. ‘’Kalau semua ditertibkan bisa-bisa habis,’’ ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Slamet Widodo.

Yang bikin geleng-geleng, pelanggaran tersebut menyeluruh. Bukan hanya menabrak aturan KPU atau PKPU secara administratif, melainkan juga peraturan daerah (Perda) Kabupaten Madiun.

Antara lain tentang perda pemasangan reklame dan ketertiban umum. Selain mengidentifikasi, Bawaslu turut menginvetarisasi dan mengklasifikan pelanggaran APK.

‘’Berikutnya kami koordinasikan dengan OPD penegak perda, dalam hal ini Satpol PP dan teman-teman parpol,’’ bebernya.

Pihaknya sempat mengumpulkan pengurus parpol, sayang tidak semua datang. Bawaslu pun bakal melakukan penjadwalan ulang bertemu dengan pengurus parpol membahas pelanggaran APK.

Baca Juga: Belum Genap 2 Bulan, 800 Alat Peraga Kampanye Dibredel, Laporan Perusakan APK Tak Memenuhi Syarat Materiil Formil

Bersamaan itu akan disampaikan juga rekomendasi kepada satpol PP terkait penindakan APK yang melanggar.

Slamet juga menyebut sempat muncul potensi sengeketa antar peserta terkait APK.

Ada pemasangan APK peserta pemilu yang menutupi peserta lainnya di wilayah Kecamatan Balerejo dan Kebonsari.

‘’Mekanisme kami ada penyelesaikan sengketa melalui cara cepat dengan mandat Bawaslu ke Panwascam. Kami minta untuk digeser,’’ tuturnya.

Belakangan, Bawaslu sempat mendapatkan informasi pengerusakan APK. Setelah sempat ditunggu selama tiga hari ternyata tidak ada laporan yang masuk.

Bisa jadi permasalahan tersebut lebih dulu terselesaikan di lapangan atau melalui musyawarah.