bgibola 1 live

angka keluar kentucky midday - Daftar Nama 'Caleg yang Tertukar' Jadi Anggota DPR 2024

2024-10-08 02:13:40

angka keluar kentucky midday,gambar seribu mimpi,angka keluar kentucky midday
Daftar Isi
  • Caleg PKB
  • Caleg PDIP
  • Caleg Gerindra
  • Caleg NasDem
  • Caleg Golkar
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sejumlah pergantian caleg terpilih Anggota DPR 2024-2029 dalam beberapa keputusan karena dampak pemecatan partai, pengunduran diri hingga putusan Bawaslu.

Terbaru, KPU mengeluarkan Keputusan Nomor 1401 tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tertanggal 27 September.

Dalam keputusan itu, nama caleg yang sebelumnya sudah ditetapkan berganti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.commerangkum sejumlah pergantian caleg yang sudah ditetapkan KPU.

Caleg PKB

KPU RI menetapkan tiga caleg PKB yang sebelumnya dipecat, menjadi caleg terpilih.

Tiga caleg itu adalah Achmad Ghufron Sirodj dari dapil Jawa Timur IV, Irsyad Yusuf dari dapil Jawa Timur II dan Ali Ahmad dari dapil Jawa Timur V. Ketiganya ditetapkan untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu RI.

Irsyad Yusuf adalah adik kandung Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Sementara Achmad Ghufron adalah Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Sebelumnya, berdasar Keputusan KPU Nomor 1349 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, ketiganya digantikan oleh caleg lain.

Ghufron digantikan oleh Muhammad Khozin karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat jadi anggota DPR karena diberhentikan dari anggota partai.

Lihat Juga :
Kronologi Tiga Caleg PKB Dipecat hingga Menang Gugatan Bawaslu

Irsyad digantikan oleh Anisa Syakur karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat jadi anggota DPR karena diberhentikan dari anggota partai.

Ali digantikan oleh Rino Lande karena karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat jadi anggota DPR karena diberhentikan dari anggota partai.

Namun, pada Jumat (27/9), Bawaslu mengabulkan permohonan yang diajukan tiga caleg tersebut dengan memerintahkan KPU untuk membatalkan Keputusan nomor 1349 tahun 2024.

KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu dengan mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 1401 tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tertanggal 27 September.

Selain tiga caleg di atas, dalam Keputusan KPU nomor 1401 itu, ada satu caleg PKB yang sebelumnya dipecat, ditetapkan jadi caleg terpilih.

Caleg bernama Mafirion ditetapkan menggantikan calon terpilih bernama Hendri dari dapil Riau III. Mafirion dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon terpilih karena surat pemberhentian sebagai anggota partai dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh DPP PKB.

Caleg PDIP

KPU menetapkan Romy Soekarno sebagai caleg terpilih dari Dapil Jawa Timur VI. Romy adalah anak dari Rachmawati Soekarnoputri atau cucu Soekarno.

Dalam Keputusan KPU Nomor 1401 tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, dijelaskan Romy ditetapkan menggantikan Sri Rahayu dan Arteria Dahlan.

Di dapil Jawa Timur VI, PDIP mendapat dua kursi. Pertama milik Pulung Agustanto dan kedua milik Sri Rahayu.

Dengan mundurnya Sri Rahayu, kursi seharusnya milik Arteria Dahlan yang mempunyai suara terbesar ketiga, namun Arteria juga mundur.

Romy yang memiliki suara 51.245 pun ditetapkan sebagai caleg terpilih menggantikan Sri Rahayu dan Arteria Dahlan.

"Menggantikan calon terpilih Sri Rahayu (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama Arteria Dahlan (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4), karena yang bersangkutan mengundurkan diri," dikutip dari keputusan tersebut.

Lihat Juga :
Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Jatah DPR Milik Cucu Soekarno

Nama Romy Soekarno menambah daftar pergantian caleg dari PDIP yang telah ditetapkan oleh KPU

Sebelumnya ada Rahmad Handoyo dan Tia Rahmania yang diganti berdasar Keputusan KPU Nomor 1349 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Didik Haryadi menggantikan Rahmad Handoyo di dapil Jawa Tengah V. Rahmad disebut tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai.

Sementara Bonnie Triyana menggantikan Tia Rahmania di dapil Banten I karena Tia disebut tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai.

Caleg Gerindra

Caleg terpilih Gerindra Gus Irawan digantikan Sabam Rajagukguk dari dapil Sumatera Utara III. Berdasar Keputusan KPU Nomor 1208 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Irawan disebut mengundurkan diri.

Sementara calon atas nama Ari Wibowo (peringkat suara sah ke II), juga mengundurkan diri.



Caleg Gerindra lainnya, Christovel Liempepas digantikan Martin D Tumbelaka dari dapil Sulawesi Utara karena Christovel terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi.

Caleg NasDem

Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu digantikan oleh Victor Bungtilu Laiskodat dari dapil NTT II. Dalam Keputusan KPU nomor 1208, Ratu Ngadu disebut mengundurkan diri.

Caleg Golkar

Caleg Golkar Budhy Setiawan digantikan Isfhan Taufik Munggaran dari dapil Jawa Barat III karena Budhy meninggal dunia.



Selain nama-nama di atas, tidak sedikit caleg terpilih yang mengundurkan diri karena maju di Pilkada 2024, beberapa nama di antaranya Ahmad Syaikhu, Dedi Mulyadi, Rano Karno, Airin Rachmi, Anwar Hafid hingga beberapa nama lainnya.

(yoa/gil)