bgibola 1 live

erek erek ban sepeda motor pecah - Tolak Ide Raja Malaysia, Muhyiddin Ogah Gabung Anwar Bentuk Pemerintah

2024-10-08 05:55:51

erek erek ban sepeda motor pecah,joni toto togel,erek erek ban sepeda motor pecahJakarta, CNN Indonesia--

Eks perdana menteri sekaligus pemimpin koalisi Perikatan Nasional,Muhyiddin Yassin, menolak usulan Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah untuk bekerja sama dengan Anwar Ibrahim, saingannya di pemilu, untuk membentuk pemerintahan bersama.

Dikutip Reuters, pernyataan itu diutarakan Muhyiddin usai bertemu dengan Raja Abdullah dan Anwar di Istana Negara pada Selasa (22/11) sore menyusul hasil pemilu akhir pekan lalu yang menemui jalan buntu.

Lihat Juga :
Malaysia Belum Punya PM usai 'Deadline', Raja Panggil Anwar-Muhyiddin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video CNN]

Berdasarkan hasil pemilu, koalisi pimpinan Anwar, Pakatan Harapan (PH), memang meraih suara terbanyak yakni sebanyak 82 kursi. Namun, angka tersebut tak cukup untuk meraih mayoritas.

Sementara itu, koalisi pendukung Muhyiddin, Perikatan Nasional (PN), hanya mendapat 73 kursi. Ia sempat mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari dua kubu politik yang lebih kecil dari Sabah dan Sarawak.

Pilihan Redaksi
  • 'Deadline' Setor Nama PM Hari Ini, Anwar-Muhyiddin Ngebut Cari Koalisi
  • Bom Mobil Meledak di Kantor Polisi Thailand, Satu Orang Tewas
  • Anwar Ibrahim: Raja Malaysia Belum Bisa Putuskan PM Baru

Walau dengan dukungan Sabah dan Sarawak, kursi yang diperoleh koalisi Muhyiddin baru 101. Angka itu juga masih belum mencapai ambang batas.

Menurut konstitusi Malaysia, untuk membentuk kabinet, partai atau koalisi perlu minimal 112 suara dari total 222 kursi parlemen. Pemegang mayoritas ini yang berhak memberikan nama calon PM ke raja.

Sementara itu, Raja Abdullah telah memperpanjang tenggat waktu bagi Anwar dan Muhyiddin mencari dukungan minimal yang disyaratkan agar salah satu dari koalisi mereka dapat membentuk pemerintahan baru.

Namun, baik koalisi Anwar dan Muhyiddin sampai saat ini tidak ada yang bisa mendapatkan dukungan sesuai ambang batas yang ditentukan.

(rds)