hoktoto web - Pengadilan Rusia Vonis Pria Pembakar Al Quran 3,5 Tahun Penjara
2024-10-09 19:21:59
Pengadilan di Grozny, Chechnya, menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun penjara kepada seorang pria Rusiakarena membakar Al Quran.
Kantor berita Rusia, TASS, melaporkan pria itu bernama Nikita Zhuravel (20). Zhuravel ditahan pada Mei 2023 setelah membakar salinan Al Quran di luar masjid di Volgograd, 800 kilometer dari Grozny.
Lihat Juga :Media Asing Soroti Tarung Politik Jokowi vs Klan Sukarno Akan Lanjut |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Penyelidik Rusia akhirnya memindahkan penanganan kasus pembakaran Al Quran ini ke pengadilan di wilayah Chechnya.
Dikutip Reuters, Komite Investigasi yang menangani kejahatan berat mengatakan hal itu terjadi karena banyak warga Chechnya yang meminta kasus itu diadili di wilayahnya lantaran merasa sebagai pihak yang dirugikan.
Chechnya memang menjadi wilayah Rusia dengan mayoritas penduduk umat Muslim. Pemimpin Chechnya yang pro-Putin, Ramzan Kadyrov, menggambarkan dirinya sebagai pembela agama Islam terkemuka di Rusia.
(rds/rds)