kerbau togel - Malaysia Tolak Banding Baru Eks PM Najib Razak soal Kasus Korupsi
2024-10-09 11:47:42
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razakterancam dipenjara setelah pengajuan banding terbarunya soal tuduhan mega korupsi lembaga investasi negara 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) ditolak, Selasa (16/8).
Pengadilan Tinggi Malaysia menolak permohonan Najib untuk mengajukan bukti baru dalam banding terakhirnya dalam kasus itu.
Lihat Juga :4 Jurus 'Sinting' Xi Jinping Demi Cegah Taiwan Merdeka |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Dikutip The Straits Times, jika Najib gagal dalam bandingnya ini, ia akan menjadi eks perdana menteri Malaysia perdana yang dipenjara.
Jika banding gagal, Najib terancam dipenjara 12 tahun dan denda 210 juta ringgit atau Rp695 miliar.
Najib juga terancam didiskualifikasi sebagai kandidat pemilihan umum Malaysia pada September 2023.
Sementara itu, proses persidangan banding Najib dijadwalkan berlangsung hingga 26 Agustus. Keputusan sidang dijadwalkan baru diketahui beberapa hari setelahnya.
Sebab, pengadilan di Negeri Jiran biasanya mengumumkan keputusan persidangan di hari lain.
(rds/rds)