bgibola 1 live

angka togel 30 - Kasus Pembunuhan Ayah di Jaktim, Kakak Minta Polisi Tak Usut Sang Adik

2024-10-08 04:16:55

angka togel 30,link padangtoto,angka togel 30Jakarta, CNN Indonesia--

Polisi menyebut remaja berinisial KS (17) meminta tak mengusut keterlibatan sang adik, PA (16) dalam kasus pembunuhanterhadap ayah kandung mereka berinisial S di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya tetap berpegang pada bukti yang berhasil dikumpulkan.

Lihat Juga :
Pegawai KAI di Jaktim Aniaya Istri hingga Tewas Curigai Perselingkuhan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ide untuk membunuh itu dari anak K, untuk anak P awalnya tidak mau, akan tetapi dibujuk oleh anak K akhirnya mau walaupun takut. Diajak oleh Anak K untuk mengingat masa-masa mereka mendapatkan perlakuan buruk dari ayah (korban)," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara kakak-beradik ini nekat melakukan aksi pembunuhan karena sakit hati dengan ayahnya.

"Alasannya karena mereka sering sakit hati, sering dipukuli korban, sering tidak dikasih makan, sering disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram," katanya.

Lihat Juga :
Polda Sumbar Bantah Tutup Kasus Kematian Afif: Penyelidikan Lanjut

Sebelumnya warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur digegerkan dengan adanya sesosok jenazah di dalam sebuah toko perabotan pada Sabtu (22/6).

Dari hasil penyelidikan, polisi lantas menangkap KS yang merupakan anak kandung korban. Namun, setelah dilakukan pendalaman, ternyata sang adik juga terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

Polisi mengungkapkan dalam aksi pembunuhan itu, PA berperan memukul kepada korban sebanyak dua kali. Kemudian, kakaknya yakni KS menusuk korban dengan menggunakan pisau dapur.

"Anak PA memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kini, kakak beradik tersebut telah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Keduanya dikenakan Pasal 340 KUHP, subsidir 340 tentang pembunuhan berencana subsidir 338 KUHP tentang pembunuhan.

(dis/fra)