bgibola 1 live

redmijuga - Dua Tersangka Kasus Film Dewasa Menikah di Polda Metro Jaya, Kembali ke Rutan Usai Akad Nikah

2024-10-08 03:39:33

redmijuga,jadwal liga inggris moji tv,redmijuga

 

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun– Penanganan kasus pembuatan film dewasa rumah produksi Kelas Bintang masih terus berlanjut. Namun terselip cerita romantis dalam penyidikan perkara tersebut.

Yakni kisah asmara antara SE dan AD. Kedua tersangka pembuatan film dewasa itu melangsungkan pernikahan.

Keduanya mengikat janji suci sebagai suami istri di Polda Metro Jaya. Ini lantaran mereka terseret kasus pembuatan film dewasa rumah produksi Kelas Bintang.

Baca Juga: Hanya Main Satu Judul Film Dewasa, Segini Bayaran yang Diterima Selebgram Siskaeee

"Telah melaksanakan pendampingan pernikahan atau ijab kabul atau akad nikah antara tersangka SE dan tersangka AT," kat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari JawaPos.com, Selasa (3/10).

Seperti diketahui, SE dan AD tengah menjalani proses hukum karena terlibat dalam pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang.

Dalam perkara ini, SE yang berprofesi sebagai sekretaris rumah produksi tersebut juga menjadi pemeran perempuan dalam film Dewasa. Sedangkan AT adalah seorang sound engineer.

Baca Juga: Klaim Siap Jalani Pemeriksaan terkait Film Dewasa Produksi Kelas Bintang, Tapi Siskaeee Ngaku Deg-degan

"Pernikahan tersebut dilaksanakan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan dihadiri oleh 5 orang peserta, yaitu 1 orang penghulu, 2 orang saksi, 1 orang wali dari mempelai wanita, dan 1 orang lainnya ibu dari tersangka SE," imbuh Ade.

Pasca akad nikah, kedua tersangka kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Adapun niatan untuk menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum keduanya ditangkap.

"Meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah," ucap Ade.

Baca Juga: Pemeran Film Dewasa Virly Virginia Mengaku Hanya Dibayar Rp 1-2 Juta, Pembayarannya Dicicil

“Mereka tinggal mengajukan permohonan saja. Kami akan fasilitasi, seperti menyediakan tempat di kantor Polisi dan petugas dari KUA-nya. Pernikahan yang dilakukan seorang tahanan tidak dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan. Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor Polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk menjamin keamanan, seperti mencegah tahanan melarikan diri," terangnya panjang lebar. (jawapos.com/sib)