bgibola 1 live

merahtoto rtp - Luhut: Yang Tak Berhak Takkan Dapat BBM Subsidi, Ini Rinciannya..

2024-10-08 02:02:53

merahtoto rtp,rtp 100 akurat,merahtoto rtp

Jakarta, CNBC Indonesia -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa masyarakat yang bukan termasuk golongan berhak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke depannya tidak akan bisa membeli BBM bersubsidi.

"Bukan pengetatan (konsumen BBM bersubsidi), orang yang nggak berhak tuh jadi nggak dapat, itu aja," jawab Luhut saat ditanya perihal rencana pemerintah untuk memperketat konsumen BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024 mendatang, ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (4/9/2024).

Luhut mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal rencana pengetatan konsumen BBM subsidi termasuk jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Baca:
Eks Menteri ESDM Sudirman Kenang Faisal Basri: Pemberantas Mafia Migas

"Ini lagi mulai (sosialisasi), nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita diputuskan oleh Presiden," jelasnya.

Pihaknya berharap, lanjut Luhut, pelaksanaan pengetatan konsumen BBM bersubsidi akan dilakukan mulai bulan Oktober 2024 mendatang. "Kita berharap ya itu (dilaksanakan Oktober 2024)," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan BBM subsidi tepat sasaran pada 1 Oktober dapat diberlakukan.

"Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu, dikutip Senin (02/09/2024).

Setidaknya, ada beberapa kategori kendaraan yang tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi. Salah satunya, yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC).

Berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, mobil bensin dengan kapasitas mesin (CC) di atas 1.400 CC tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite. Sementara, mobil diesel dengan kapasitas mesin diatas 2.000 CC tidak diperbolehkan lagi menggunakan Solar subsidi.


(pgr/pgr) Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga BBM Non Subsidi Turun

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Fortuner-Pajero Siap-Siap! Kriteria Pengguna BBM Subsidi Nyaris Final