bgibola 1 live

top508 rtp - Komnas HAM Desak Polisi Evaluasi Penanganan Demo Semarang dan Makassar

2024-10-07 23:38:51

top508 rtp,bospaito cambodia,top508 rtpJakarta, CNN Indonesia--

Komnas HAM buka suara mengenai demonstrasi di Semarang dan Makassaryang berujung ricuh pada Senin (26/8). Mereka mencatat aparat keamanan telah menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi.

Tak hanya itu, aparat diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mal atau pusat perbelanjaan. Oleh sebab itu, Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan melakukan evaluasi.

Lihat Juga :
Kronologi Detik-detik Demo Semarang Bentrok dengan Aparat Versi GERAM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum," kata Atnike.

"Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, dan justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi."

[Gambas:Video CNN]



Dalam keterangan tertulis, mereka juga menyoroti adanya penangkapan terhadap peserta aksi. Komnas HAM menuntut kepastian akses bantuan hukum terhadap para peserta aksi dan menekankan upaya menghalangi itu adalah bentuk pelanggaran HAM.

"Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap. Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan," bunyi pernyataan itu.

Pilihan Redaksi
  • Demo Semarang Ricuh, Peserta Aksi Lari Masuk ke Mal Paragon
  • Puluhan Peserta Demo Semarang Masuk RS, Alami Sesak Napas dan Terluka

Di sisi lain, Komnas HAM juga meminta semua pihak menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab.

"Serta menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan."

Pernyataan itu menyusul Gerakan rakyat menggugat (GERAM) yang mengungkapkan dugaan upaya represif aparat terhadap peserta demo di Semarang yang membuat pedemo mundur hingga masuk Mal Paragon.

Tak hanya itu, peserta aksi yang dibawa ke Polrestabes Semarang disebut belum mendapatkan akses bantuan hukum dengan alasan yang tidak jelas.

(tim/chri)