bgibola 1 live

lapak gaming store - Jejak Pongrekun Cagub DKI, Sempat Tak Lolos hingga Dugaan Catut KTP

2024-10-08 04:31:26

lapak gaming store,kode alam gigi patah,lapak gaming store
Daftar Isi
  • Mendaftar ke KPU DKI, dinyatakan tak lolos
  • Menggugat ke Bawaslu, lanjut verifikasi faktual
  • Dugaan pencatutan NIK warga
Jakarta, CNN Indonesia--

Pensiunan jenderal polisi, Dharma Pongrekun yang berpasangan dengan Kun Wardana telah dinyatakan KPU Jakarta lolos sebagai  calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen atau nonpartai.

Keberhasilan mereka melewati beberapa tahap pendaftaran. 

Sempat dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi, lalu dikoreksi KPU hingga akhirnya bisa lolos verifikasi faktual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendaftar ke KPU DKI, dinyatakan tak lolos

Perjalanan Pongrekun-Kun bermula pada Mei 2024. Mereka menjadi satu-satunya bakal pasangan calon yang menyerahkan dokumen ke KPU DKI Jakarta pada Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB.

KPU DKI memverifikasi dokumen-dokumen yang disampaikan paslon itu. Kemudian, KPU DKI menyatakan pasangan itu tak memenuhi syarat pada 2 Juni.

Meski begitu, KPU DKI Jakarta memberikan waktu tanggal 3-7 Juni 2024 untuk memperbaiki dokumen. Pongrekun dan Kun pun kembali melengkapi syarat, tetapi KPU DKI tetap menyatakan mereka tak memenuhi syarat.

"Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon, sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6).

Lihat Juga :
Cara Cek NIK KTP Jakarta Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun

Menggugat ke Bawaslu, lanjut verifikasi faktual

Pongrekun tak terima dengan keputusan itu. Ia mengajukan gugatan ke Bawaslu DKI Jakarta pada 20 Juni 2024.

KPU kembali melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pendaftaran pasangan tersebut. Pada 10 Juli, KPU DKI Jakarta menyebut saat itu Pongrekun dan Kun mampu mengumpulkan 721.221 dukungan.

Setelah itu, KPU DKI melanjutkan verifikasi faktual. Berdasarkan verifikasi faktual, Pongrekun dan Kun dinyatakan lolos.

"Bahwa Berita Acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).

Dugaan pencatutan NIK warga

Beberapa jam terakhir, warga DKI berteriak di media sosial soal pencatutan nomor induk kependudukan (NIK). Mereka mengeluhkan NIK mereka dipakai Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tanpa persetujuan untuk mencalonkan diri.

"Perasaan saya marah dan khawatir. Marah karena menurut saya yang mereka lakukan ini sangat-sangat tidak patut," kata warga bernama Adinda kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/8).

Lihat Juga :
KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun, Eks Penyelidik KPK Bakal Lapor Polisi

CNNIndonesia.combelum mendapatkan pernyataan resmi dari  Pongrekun-Kun termasuk timnya terkait dugaan pencatutan NIK warga tersebut.

Sementara itu KPU Jakarta menjelaskan data yang ada website di Info Pemilu KPU tercampur antara yang lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Menurutnya, di website itu ada data yang hanya lolos verifikasi administrasi, namun tertulis mendukung Dharma-Kun.

Ada juga data yang memang lolos tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Data yang lolos ini menurutnya benar-benar mendukung Dharma-Kun.

"Data itu ada yang lolos tahap verifikasi administasi, lolos faktual, berarti benar-benar mendukung. Ada yang lolos administrasi tapi enggak lolos faktual, berarti dia tidak mendukung sebenernya. Tapi administrasinya lolos. Nah itu tercampur di dalam info pemilu tersebut," kata Dody di Jakarta Pusat, Jumat.



(dhf/kid)