bgibola 1 live

royal189 login - KPU Hadapi Gugatan di Bawaslu Usai Tolak Dico di Pilkada Kendal

2024-10-07 23:29:41

royal189 login,rtp superbola,royal189 loginJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menghadapi gugatan di Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) usai menolak pendaftaran calon bupati petahana Kendal Dico Ganinduto.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan ada gugatan terhadap KPUD Kendal. Gugatan itu akan ditangani oleh Bawaslu Kendal.

"Ada yang mengajukan gugatan ke Bawaslu, itu benar sekali partai yang dimaksud (PKB)," kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk Pasal 100 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, ucap Idham, partai politik tidak bisa menarik dukungan dari pasangan calon yang sudah didaftarkan.

Idham mengatakan Pasal 12 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 memang mengatur klarifikasi bila ada dua pasangan calon yang diusulkan oleh partai. Dia mengatakan aturan itu tak berlaku di Kendal karena PKB sudah resmi mendaftarkan calon.

Sementara Komisioner KPU August Mellaz mengatakan menghormati keputusan Dico melakukan gugatan ke Bawaslu.

"Soal sekarang partai tersebut sedang melakukan gugatan ke Bawaslu, kita hormati dulu. Kita enggakburu-buru. Tapi bahwa jajaran kami KPU di provinsi dan kabupaten/kota tentu berangkat dari Peraturan KPU yang kami susun," ujar August.

Sebelumnya, KPUD Kota Kendal menolak pendaftaran Dico Ganinduto dan Ali Nurudin. KPUD Kendal beralasan pasangan itu didaftarkan oleh PKB yang sudah mencalonkan pasangan lain.

Lihat Juga :
AnalisisAntiklimaks PDIP dan Pertarungan Pilgub Jakarta Tanpa Anies Baswedan

PKB memang sudah mendaftarkan Dyah Kartika dan Benny Karnadi di hari sebelumnya. PKB beralasan ada dinamika politik yang membuat mereka mengubah dukungan di menit-menit akhir.

KPUD Kendal tetap menolak pendaftaran itu. Dico dan Ali pun akan menempuh jalur hukum.

"Saya sudah berdiskusi panjang lebar terkait proses ini dan tadi disampaikan ada Bawaslu, Insya Allah karena niat kita untuk pembangunan kemajuan Kendal yang berkelanjutan, maka ikhtiar akan terus kita perjuangkan dan jalankan menjadi opsi kita, kita akan sengketakan ke Bawaslu Kendal," ucap Dico.



(dhf/isn)