bgibola 1 live

terminal4d login - Kronologi Al Jazeera Diberedel Israel usai Dicap Netanyahu Penghasut

2024-10-08 06:14:52

terminal4d login,livescoreasianbokie,terminal4d loginJakarta, CNN Indonesia--

Israel menutup biroAl Jazeera di wilayahnya setelah pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mencap media berbasis di Qatar itu sebagai 'penghasut'.

Pemberedelan ini berlangsung imbas Al Jazeera yang ngotot memberitakan agresi brutal Israel ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023 lalu. 

Lihat Juga :
RI Minta Diskon Bayar Proyek Bersama Jet Tempur KF-21 ke Korsel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AFP mengabarkan beberapa jam usai cuitan Netanyahu, layar televisi yang menayangkan siaranAl Jazeeraberbahasa Arab dan Inggris berubah menjadi kosong. Ada pesan dalam bahasa Ibrani yang menyatakan saluran tersebut 'ditangguhkan di Israel'.

Meski demikian pemberedelan ini tidak berlaku di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki Israel.Al Jazeeramasih menyiarkan secara langsung perang Israel dengan Hamas.

Lihat Juga :
KILAS INTERNASIONALGencatan Senjata Gaza Buntu sampai Israel Tutup Kantor Al Jazeera

Ofir Gendelman, juru bicara perdana menteri Israel untuk komunitas negara Arab mengatakan eksekusi 'segera dilaksanakan'.

Gendelman dalam unggahannya di X menyatakan bahwa peralatan penyiaran Al Jazeeraakan disita, korespondennya dilarang bekerja, perusahaannya dihapus dari daftar penyedia televisi kabel dan satelit serta situs akan diblokir di internet.

CNN memberitakan bahwa Kementerian Komunikasi Israel mengatakan pada Minggu (5/5) pihaknya sudah menutup kantor Al Jazeeradi Yerusalem dan menyita peralatan komunikasinya.

"Selain itu, siaran jaringan tersebut melalui kabel dan satelit dihentikan, dan akses ke situs webnya diblokir," kata kementerian tersebut.

Pilihan Redaksi
  • Perdana, TK di Gaza Utara Dibuka di Tengah Agresi Israel
  • Hizbullah Balas Israel, Tembak Roket 10 Kali ke Arah Permukiman
  • Niger Usir Tentara AS di Pangkalan Militer, Kini Diduduki Rusia

Al Jazeeramengutuk keputusan Israel ini dan menyebutnya sebagai tindakan kriminal. Mereka menuduh Israel telah 'melanggar hak asasi manusia untuk mengakses informasi'.

Keputusan ini diambil Israel setelah parlemen bulan lalu melakukan pemungutan suara untuk mengesahkan undang-undang keamanan nasional baru yang memberi wewenang kepada para menteri untuk melarang siaran saluran asing dan menutup kantor mereka jika dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

(rds/bac)