bgibola 1 live

goaloo nowgoal - Bareskrim Polri Dalami Dugaan TPPU Panji Gumilang, Penyidik Bakal Gali Keterangan Keluarganya

2024-10-08 20:26:13

goaloo nowgoal,haaland negara mana,goaloo nowgoal

 

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun– Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Penyelidikan akan dikembangkan untuk mengungkap kasus ini.

"Nanti yang terkait dengan tindak pidana TPPU akan dimintakan keterangan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfimasi, dilansir dari JawaPos.com, Selasa (18/7).

Whisnu tak memungkiri, penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan keluarga Panji dalam kasus TPPU ini, termasuk istrinya. Oleh karena itu, penyidik berencana memanggil keluarga Panji untuk dimintai keterangan.

"Betul sekali (akan didalami keterlibatan keluarga Panji)," jelas Whisnu.

Baca Juga: Wow ! Panji Gumilang Punya 6 Nama, PPATK Usut 256 Rekening Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Diketahui, Bareskrim Polri memutuskan menaikan status perkara dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Keputusan ini diambil usai adanya pemeriksaan kepada Panji Gumilang selaku pimpinan pondok pesantren tersebut.

"Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Penyidik selanjutnya akan melaksanakan upaya-upaya penyidikan. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 4 orang saksi, dan 5 saksi ahli. Kemudian pemeriksaan terhadap terlapor Panji Gumilang.

Baca Juga: Bareskrim Jadwalkan Panggil Panji Gumilang untuk Klarifikasi soal Al Zaytun  

"Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti," jelas Djuhandhani.

Selain dugaan tindak pidana penistaan agama, Panji Gumilang juga tengah didalami mengenai kemungkinan adanya TPPU. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan pemblokiran rekening milik Panji Gumilang maupun Al Zaytun yang diduga dipakai untuk TPPU.