bgibola 1 live

sg metro - Jokowi Harap DPR Respons Cepat RUU Perampasan Aset seperti RUU Pilkada

2024-10-08 06:15:52

sg metro,gudang cuan,sg metroJakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentangĀ Perampasan Asetsegera diselesaikan oleh DPR.

Seruan itu Jokowi sampaikan ketika berbicara terkait keputusan cepat DPR yang membatalkan pengesahan RUU Pilkada di tengah penolakan sejumlah elemen masyarakat. Jokowi mengaku menghargai langkah cepat para legislator itu.

Lihat Juga :
Jokowi Ikuti Putusan MK Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita, juga bisa diselesaikan oleh DPR," ujarnya.

Lihat Juga :
Jokowi Singgung Nasib RUU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Pemerintahan Presiden Jokowi sebelumnya telah mengirim Surat Presiden atau Surpres dan draf RUU Perampasan Aset untuk dibahas menjadi undang-undang bersama DPR pada awal Mei 2023.

Namun, berbulan-bulan kemudian, nasib RUU yang disebut akan jadi senjata tambahan pemberantasan korupsi di Indonesia itu tak kunjung selesai dibahas.

Pada November 2023, Menko Polhukam yang saat itu masih dijabat oleh Mahfud MD mengatakan draf RUU tersebut secara resmi dikirim pada 4 Mei 2023, dan masih belum ada respons dari DPR untuk melakukan pembahasan dari DPR.

Adapun RUU Perampasan Aset menjadi RUU usulan pemerintah yang sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023 lewat rapat paripurna pada 30 Agustus 2022.

Lihat Juga :
Bicara RUU Perampasan Aset, Kaesang Sebut 'Koruptor Ora Wedi Penjoro'
(khr/pmg)