bgibola 1 live

koora live 96 - Singapura Anti

2024-10-08 06:12:52

koora live 96,angka togel 87,koora live 96Jakarta, CNN Indonesia--

Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak Singapuramemancing polemik di Indonesia.

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia Yon Machmudi menilai, Singapura memang sangat ketat dalam urusan pandangan agama yang dianggap berpotensi mengundang polemik baik bagi pendatang maupun penduduk lokal.

Lihat Juga :
4 Alasan Singapura Tolak Abdul Somad

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut kebijakan Singapura yang tak membiarkan polemik terkait isu-isu agama hingga etnis berkembang di negara itu:

1. Tolak UAS

Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) karena sosoknya dinilai berpotensi menimbulkan polemik antar komunitas di Singapura.

Otoritas Singapura melalui situs Kemendagri pun menyampaikan alasan menolak UAS.

"Dia juga membuat komentar yang merendahkan penganut agama lain, seperti Kristen, dengan menyebut salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin kafir'. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir," mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.

Lihat Juga :
5 Negara yang Pernah Tolak UAS Masuk Selain Singapura

Kemendagri Singapura menegaskan bahwa ajaran yang selama ini disampaikan Somad tak sesuai dengan penduduknya yang multiras dan multiagama.

"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.

Selain itu, Pemerintah Singapura juga tak mau menerima kedatangan Somad karena pernah berceramah aksi bom bunuh diri sah jika dikaitkan dengan konflik Israel-Palestina. Bahkan Somad menganggapnya sebagai perjuangan dan mati syahid.

Lihat Juga :
Singapura Ungkap Alasan Deportasi UAS: Khotbah Bom Bunuh Diri

"Pemerintah Singapura memandang serius siapapun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi," mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.

Ada dua pelarangan lainnya di Singapura, baca di halaman berikutnya...

[Gambas:Video CNN]



2. Larang Buku Bergambar Nabi Muhammad

Otoritas Pengembangan Media Infokom (IMDA) Singapura pernah melarang keras penerbitan satu buku yang memuat kartun Nabi Muhammad pada awal November 2021.

Buku berjudul, 'Red Lines: Political Cartoons and the Struggle Against Censorship' dinilai memuat konten rasisme yang diatur dalam Undang-Undang Publikasi yang Tak Diinginkan (UPA).

Buku tersebut juga dikatakan memuat gambar yang menghina agama, salah satunya kartun Nabi Muhammad yang dibuat oleh Charlie Hebdo.

Tak hanya itu, buku ini juga memuat referensi yang merendahkan agama lain, seperti Hindu dan Kristen, dikutip dari IMDA.

Lihat Juga :
Dugaan Penyelidik: China Eastern Sengaja Menukik Tabrak Bukit

Pihak IMDA, bersama dengan Kementerian Kebudayaan, Komunitas dan Remaja Singapura, pun juga Kementerian Urusan Rumah Tangga (MHA) telah mengidentifikasi 29 gambar yang tidak sesuai dengan UPA. IMDA sendiri telah menghubungi distributor buku, Alkem Company, terkait masalah ini.

3. Larang Film The Kashmir Files

Singapura juga pernah melarang keras penayangan film berbahasa Hindi, The Kashmir Files, di negara itu pada pekan lalu.

Otoritas Pembangunan Media dan Informasi, Kementerian Kebudayaan, Komunitas, dan Pemuda, serta Kementerian Dalam Negeri Singapura menilai The Kashmir Files telah melanggar panduan klasifikasi negara itu.

Film itu mengisahkan tentang pelajar Kashmir beragama Hindu yang kehilangan orang tua karena dibunuh pada periode 1989 hingga 1990.

Lihat Juga :
Pengamat soal UAS Ditolak Masuk: Singapura Sensitif Isu Agama-Etnis

Otoritas Singapura menilai The Kashmir Files bisa menimbulkan keributan antar umat agama dan etnis di negara itu.

"Menyatakan bahwa representasi dalam film The Kashmir Files 'berpotensi menimbulkan permusuhan di antara komunitas yang berbeda dan mengganggu kohesi sosial dan kerukunan beragama dalam masyarakat kita yang multi-ras dan multi-agama,'" tulis Channel News Asiamengutip pernyataan otoritas Malaysia.

"Film itu masuk klasifikasi dilarang karena 'penggambaran muslim yang provokatif dan penggambaran umat Hindu yang dianiaya dalam konflik yang sedang berlangsung di Kashmir,'" lanjut laporan media itu.