dewaterbang - FOTO: MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Usung Calon
2024-10-08 12:13:53
dewaterbang,pentagon slot,dewaterbangJakarta, CNN Indonesia-- MK memutuskan partai atau gabungan parpol peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dalam putusan uji materi UU Pilkada.