bgibola 1 live

klasemen divisi dua j. league - Netflix dan Google Makin Mahal, Negara Tetangga Ikuti Jejak RI

2024-10-08 01:57:00

klasemen divisi dua j. league,jadwal mu main,klasemen divisi dua j. league

Jakarta, CNBC Indonesia - Filipina mengikuti jejak Indonesia mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembayaran langganan produk digital. Langganan produk Netflix, Google, hingga Disney kini dikenakan pajak 12 persen.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. pada Rabu (2/10/2024) menandatangani undang-undang tentang PPN untuk penyedia layanan digital non-residen. Platform yang menjadi sasaran utama Filipina adalah layanan streaming dan mesin pencarian.

Menurut badan pajak Filipina, penetapan PPN adalah upaya untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan seimbang antara pemain digital dan perusahaan yang menjual produk secara fisik.

"Ini akan mendorong kompetisi yang adil antara perusahaan yang mengambil untung dari konsumen di Filipina. Persaingan yang adil berujung kepada produk dan layanan yang lebih baik," kata Kepala Komisi Pendapatan Internet Filipina, Romeo Rumagui seperti dikutip Reuters.

Pilihan Redaksi
  • Hara Hachi Bu, Pola Diet yang Bikin Warga Jepang Panjang Umur
  • Panggilan Telepon dari Penipu Mudah Dikenali, Ini Ciri Khas Vishing
  • Ramai-ramai Boikot Netflix, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebelum UU baru tersebut, perusahaan yang wajib memungut PPN 12 persen hanya perusahaan digital dalam negeri.

Netflix menolak memberikan komentar kepada Reuters. Penyedia layanan digital yang lain yaitu Disney, Google, dan Amazon tidak merespons permintaan komentar dari Reuters.

Pemerintah Filipina menargetkan pendapatan US$ 1,9 miliar dari PPN dari layanan digital dalam periode antara 2025-2029. Sekitar 5 persen dari pendapatan tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek industri kreatif dalam negeri Filipina.

Perwakilan dari Kantor Presiden Filipina menyatakan layanan digital untuk pendidikan atau kepentingan publik tidak akan dikenai PPN.

Filipina menyatakan bahwa semua layanan digital oleh perusahaan luar negeri yang dikonsumsi di negara tersebut diperlakukan sebagai transaksi dalam negeri.

Di Indonesia, layanan streaming dan digital seperti Netflix, Google dan Spotify sudah dikenai PPN. Tahun ini, tarif PPN yang berlaku adalah 11 persen dan akan dinaikkan menjadi 12 persen pada 2025.


(dem/dem) Saksikan video di bawah ini:

Video: Inovasi AI Bantu Bank Perluas Penyaluran Kredit, Dijamin Aman?

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Cara Cek Akun Netflix yang Dipakai Orang Lain tanpa Izin