bgibola 1 live

misteruntung - Curi Uang Rp1,3 M dari Rekening Diblokir, Eks Karyawan Bank Ditangkap

2024-10-08 00:23:54

misteruntung,login huntertoto,misteruntungJakarta, CNN Indonesia--

Seorang mantan karyawan bank swasta berinisial IA (33) ditangkap karena mencuri uang Rp1,3 miliar dari rekening yang diblokir perusahaan.

IA ditangkap berdasarkan laporan yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kasus ilegal akses bank yang terjadi pada 18 Maret hingga 31 Oktober 2023.

"Diduga terlapor telah melakukan buka akun yang sudah di blokir sebanyak 112 akun atau rekening, setelah itu dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh terlapor," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (10/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan, IA melakukan aksinya itu dengan cara memerintahkan agen command centeruntuk mengajukan pembukaan blokir rekening. Permintaan IA disetujui karena hal itu merupakan kewenangannya sebagai contact center specialist.

"Dari perbuatannya, IA diketahui telah melakukan 112 approvalpembukaan blokir rekening Bank Jago dengan total uang yang dipindahkan sebesar Rp1.397.280.711 yang kemudian dialihkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan oleh IA," ucap Ade.

Lihat Juga :
Pegi Setiawan Bebas dari Jerat Tersangka Pembunuhan Vina

Kini, IA telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, IA ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

(dis/tsa)