bgibola 1 live

parlay88 login - Benarkah India Tidak Aman bagi Turis Asing Perempuan?

2024-10-08 01:20:58

parlay88 login,rekapan hk 2016 sampai 2022,parlay88 loginJakarta, CNN Indonesia--

India menjadi sorotan usai selebgram asal Spanyol menjadi korban perkosaan oleh segerombolan orang di negara bagian Jharkhand pada awal Maret.

Polisi menemukan korban dan pasangannya dalam kondisi babak belur di Distrik Dumka.

Lihat Juga :
Pengusaha Malaysia Dirujak Netizen usai Rusuh Cium Hajar Aswad

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pengamat bahkan mengatakan setiap 16 menit sekali perempuan di India diperkosa.

Sejumlah aktivis HAM menjuluki India sebagai "negara paling berbahaya bagi perempuan."

Jajak pendapat Thomson Reuters Foundation pada 2018 menyebutkan India menjadi negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan termasuk turis asing karena risiko kekerasan seksual dan kerja paksa yang tinggi.

Survei itu melibatkan 550 para ahli yang fokus isu perempuan di seluruh dunia. Mereka akademisi, pekerja kesehatan, pembuat kebijakan, dan pekerja organisasi non-pemerintahan.

Survei meminta para ahli untuk mempertimbangkan parameter seperti kekerasan seksual dan non-seksual, perdagangan manusia, tradisi budaya, pelayanan kesehatan dan diskriminasi.

Kesimpulan jajak pendapat itu tak jauh beda dengan survei pada 2011. Pada survei lama, para ahli menempatkan India masuk lima besar negara paling berbahaya bagi perempuan.

Lihat Juga :
Haiti Makin Mencekam, Pelabuhan hingga Rumah Sakit Ditutup

Para responden juga menempatkan India sebagai negara paling berbahaya bagi perempuan dalam hal perdagangan manusia, termasuk perbudakan seks dan pembantu rumah tangga, dan praktik-praktik adat seperti kawin paksa, rajam, dan pembunuhan bayi perempuan.

Angka perkosaan di negara Asia selatan ini tak bisa dibilang sedikit. Data pemerintah menyebutkan sebanyak 31.516 kasus perkosaan terjadi di India pada 2023.

Para pengamat bahkan mengatakan setiap 16 menit sekali perempuan di India diperkosa.

India sempat memperbarui undang-undang terkait kekerasan seksual pada 2013.

Dalam aturan ini, pemerintah telah menggandakan hukuman penjara bagi para pemerkosa menjadi 20 tahun, mengkriminalisasi pelaku penguntitan dan voyeurisme, serta menurunkan pelaku yang bisa diadili dari 18 jadi 16 tahun.

Namun, para aktivis hak perempuan menganggap langkah itu masih belum cukup untuk melindungi perempuan.

Lihat Juga :
Apa Kabar Pasukan Bayaran Wagner Group Saat Ini usai Sang Bos Tewas?

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perempuan Demokratik Seluruh India, Mariam Dhawale, mengatakan pemerintah loyo dalam memberikan hukuman ke pelaku kekerasan seksual.

"Seringkali, penyelidikan kasus pemerkosaan dikacaukan oleh polisi dan bukti-bukti tidak dikumpulkan secara tepat waktu," ujar Dhawale, dikutip ABC News.

Kasus-kasus kekerasan seksual, kata dia, berlarut-larut tanpa ada hukuman "dan para pelaku bebas."

Sementara itu, pengacara yang fokus di isu hak-hak perempuan Seema Misra, mempertanyakan narasi penguatan dan perubahan hukum yang dilakukan pemerintah.

"Apa itu undang-undang tegas? Undang-undang harus efektif dan lembaga investigasi serta penuntut harus lebih mahir dan efisien. Itu kebutuhan yang sangat mendesak," ungkap Misra.

Lihat Juga :
Pengusaha Malaysia Dirujak Netizen usai Rusuh Cium Hajar Aswad

Sementara itu, aktivis feminis sekaligus pendiri organisasi Sayfat Trust, Shruti Kapoor, mengatakan kasus perkosaan juga harus mempertimbangkan aspek sosial.

"Kami memiliki masyarakat patriarki di India yang lebih mementingkan laki-laki. Perempuan biasanya dianggap warga negara kelas dua," kata Shruti Kapoor, dikutip Deutsche Welle.

(isa/bac)