bgibola 1 live

bola setan - Eks Anggota DPRD Sibolga Hina Nabi Muhammad di Facebook Jadi Tersangka

2024-10-08 04:33:56

bola setan,protogel8,bola setanJakarta, CNN Indonesia--

Mantan anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Muchtar menghina Nabi Muhammad SAW dan agama Islam di akun media sosial Facebook.

"Sudah tersangka, sudah ditahan. Iya ada (laporan), Sekretaris KNPI Tapteng," kata Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno, mengutip detikcom, Kamis (12/9).

Polisi menyelidiki kasus ini atas laporan dari Sekretaris KNPI Tapteng Raju Firmanda. Dalam unggahan di medsos, pria asal Sibolga Sumatera Utara itu menuliskan bahwa ilmu Muhammad tidak berlaku bagi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Muchtar mengunggah tulisan yang menantang orang untuk menguji kebatinannya menggunakan Alquran. Hal itu kemudian memantik kemarahan warga di Sibolga.

Lihat Juga :
Pendeta Gilbert Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Penistaan Agama

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/DAL)