bgibola 1 live

detiksports sepakbola - Batas Usia Larangan Merokok Naik dari 18 Tahun Menjadi 21 Tahun

2024-10-08 05:48:00

detiksports sepakbola,scobet88,detiksports sepakbolaJakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah menaikkan batas larangan usia perokok di Indonesia. Saat ini larangan penjualan rokok diterapkan bagi mereka yang berusia di bawah 21 tahun dari yang awalnya hanya di bawah 18 tahun.

Ketetapan baru itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (26/7).

"Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik: kepada di bawah 21 tahun dan perempuan hamil," demikian bunyi Pasal 434 Ayat (1) huruf b.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pemerintah melarang penempatan produk tembakau dan rokok elektronik pada area sekitar pintu masuk dan keluar atau pada tempat yang sering dilalui.

Juga tidak boleh dijual dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Serta dilarang menggunakan jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial dan media sosial.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi kebiasaan merokok yang bisa menyebabkan kematian di Indonesia yang kini juga menjadi salah satu jumlah perokok tertinggi di dunia.

Lihat Juga :
Poin-poin PP Kesehatan: Larangan Jual Rokok Eceran hingga Iklan Sufor
(khr/isn)