bgibola 1 live

rtp jostoto - Menpora Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

2024-10-08 14:15:11

rtp jostoto,umur kurnia meiga,rtp jostoto

 

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun– Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sebelumnya, namanya sempat dikait-kaitkan dengan penanganan kasus korupsi "base transceiver station" (BTS), dilansir dari ANTARA.

Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus di Kompleks Kejagung RI pada hari Senin (3/7) tepat pukul 13.00 WIB. Ia tampak mengenakan kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam. Menpora sempat menyapa awak media sebelum kemudian masuk ke dalam gedung tersebut untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik Jampidsus Kejagung RI.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan Dito Ariotedjo sedianya dijadwalkan tiba pada pukul 09.00 WIB, tetapi meminta pemindahan jadwal karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

"Sehingga beliau (Dito Ariotedjo) hadir tepat waktu pada pukul 13.00 WIB, hari ini," kata Ketut kepada wartawan beberapa saat setelah Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus.

Baca Juga: Nama Menpora Dito Ariotedjo Terseret Pusaran Korupsi BTS 4G, Hari Ini Dipanggil Kejagung

Ketut menjelaskan bahwa Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung RI dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur "base transceiver station" (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Pemeriksaan terhadap Dito, sambung Ketut, merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini, yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH," ujar Ketut.

Baca Juga: Johnny G Plate Diduga Terima Rp 17 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

"Betul, diperiksa Senin (3/7)," kata Jampidsus Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7).