bgibola 1 live

erek erek kecelakaan mobil - Sekdis Pariwisata Maluku Jadi Tersangka Pelecehan Siswi Magang

2024-10-08 03:33:22

erek erek kecelakaan mobil,skuad psg 2023,erek erek kecelakaan mobilAmbon, CNN Indonesia--

Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Salmin Saleh ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksualterhadap siswi magang berinisial AN (16).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum AKP La Beli mengatakan Salmin Saleh pun menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

"Sekdis sudah ditetapkan tersangka, dan sementara pemeriksaan," ujarnya, Kamis (12/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka datang untuk memberi dukungan kepada korban. Mereka berharap Salmin segera ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami minta pelaku dihukum, kalau dihukum bisa mengobati rasa luka keluarga dan membersihkan nama baik sang anak di mata teman-temannya," ujar ibu korban mendampingi anaknya di Gedung Unit PPA.

Lihat Juga :
Sekdis Pariwisata Maluku Diperiksa Polisi Kasus Pelecehan Siswi Magang

Perempuan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) itu berharap pemeriksaan terhadap pelaku segera rampung sehingga keluarga bisa mendapatkan keadilan.

"Saya datang ke PPA untuk memberi dukungan kepada sang anak, karena hari ini sang anak diperiksa sebagai korban, kami keluarga berharap pelaku penjara,"ucapnya.

Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pekan lalu atau Jumat (6/9) pagi. Kala itu, korban yang merupakan siswi itu sedang magang di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.

Saat itu kondisi kantor sedang sepi karena seluruh pegawai tengah mengikuti ibadah Hari Ulang Tahun Gereja Protestan Maluku.

Ketika korban sedang membersihkan ruangan dan meja kerjanya, tak berselang lama masuk Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku.

Pada momen tersebut, terduga pelaku kemudian memegang bagian tubuh korban. Korban pun ketakutan.

Usai peristiwa dugaan pelecehan itu, korban sempat dipanggil ke dalam ruangan dan diberikan uang makan senilai Rp50 ribu.

Tak hanya itu, korban juga diiming-imingi peluang kerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pariwisata Maluku dengan gaji Rp2,8 juta per bulan.

Usai dilecehkan, korban memutuskan pulang. Ia sempat menceritakan perbuatan Salmin kepada ibunya.

Setelah itu, Maimun mendatangi SPKT untuk membuat laporan polisi. Korban, kata dia sempat trauma dan hanya menangis mengurung diri selama berhari-hari di kamar.

(sai/gil)