bgibola 1 live

datakl - Suami BCL Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar Kamis

2024-10-08 05:32:39

datakl,rtp olb88,dataklJakarta, CNN Indonesia--

Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan suami penyanyi Bunga Citra Lestari(BCL) Tiko Aryawhardana terkait kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar pada Kamis (11/7) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan surat pemanggilan telah dilayangkan oleh penyidik kepada Tiko.

Lihat Juga :
KPK Tegaskan Penyidik Rossa Bawa Surat saat Geledah Rumah Advokat PDIP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi proses penyidikan masih berlangsung, jadi mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja," ucap dia.

Suami BCL, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Laporan bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.

Lihat Juga :
Pegi Bebas, Wapres Ma'ruf Minta Lanjutkan Cari Buron Pembunuh Vina Eky

Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.

"Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjana tersebut pelapor menyetor modal Rp2.000.000.000 yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).

"Selanjutnya deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga bulan Juli 2019," imbuhnya.

Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor yang sudah bercerai dengan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan tahun 2017.

"Namun saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000," tutur Ade Ary.

Lihat Juga :
Usai Status Tersangka Dibatalkan, Pegi Ingin Temui Keluarga Vina-Eky

Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan ada sejumlah kejanggalan transaksi.

Kini, laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.y

(dis/fra)