bgibola 1 live

chip ungu higgs domino termurah - Putusan Kasasi Tragedi Kanjuruhan, MA Batalkan Vonis Bebas Dua Personel Polisi

2024-10-08 23:48:36

chip ungu higgs domino termurah,beijing 4d,chip ungu higgs domino termurah

 

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun– Mahkamah Agung (MA) kembali mengagetkan publik. Putusan MA terkait vonis  Ferdy Sambo CS memang sempat menjadi perbincangan dan sorotan sejumlah pihak. Kali ini Majelis Hakim MA mengetok putusan terkait tragedi Kanjuruhan. MA memutuskan membatalkan vonis bebas pada dua terdakwa mantan polisi.

Dilansir dari JawaPos.com, dua terdakwa dari unsur kepolisian itu yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. 

Putusan kasasi dipimpin hakim agung Surya Jaya sebagai ketua dengan hakim agung Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao dan hakim agung Jupriyadi sebagai anggota majelis pada Kamis (24/8).

Amar kasasi, dilansir melalui situs MA, menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kealpaan menyebabkan orang lain mati dan karena kealpaan menyebabkan orang lain luka berat dan karena kealpaan menyebabkan orang lain luka sedemikian rupa sehingga berhalangan melakukan pekerjaan.

Baca Juga: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun untuk Bambang Sidik dan Wahyu Setyo 6 (enam) bulan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memerintahkan dua polisi dibebaskan dari tahanan setelah putusan hakim membacakan putusan Kamis (16/3) lalu.

Dalam perkara yang sama, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Hasdarman selaku mantan Danki Brimob divonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim PN Surabaya.

Daniel Alexander Siagian selaku pengacara dari korban tragedi Kanjuruhan mengaku, pihaknya sudah mengetahui hasil putusan atau vonis batal dari MA untuk mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

”Saat ini, saya masih koordinasi dengan keluarga korban. Nanti saya kabari segera bagaimana ke depannya,” kata Daniel, seperti dilansir dari JawaPos.com.