tabel data sidney - Kejagung Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada untuk Cegah Kampanye Hitam
2024-10-09 17:47:04
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bakal kembali menunda seluruh proses hukum terhadap para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan proses hukum seperti agenda pemeriksaan baru akan kembali dilakukan setelah Pilkada 2024 rampung.
"(Penundaan proses hukum) masih berlaku, sampai proses Pilkada selesai. Sama halnya seperti proses Pilpres dan Pileg kemarin," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Soal RUU Perampasan Aset, Pakar Singgung Kekuatan Legislatif Jokowi |
"Esensinya bukan hukum mau melindungi kejahatan tetapi supaya proses demokrasi itu berjalan secara objektif dan tidak dijadikan alat bagi yang satu untuk menjatuhkan yang lain," tuturnya.
"Bahwa kita menjaga objektifitas dari proses berjalannya demokrasi. Supaya tidak ada black campaign, supaya tidak ada satu calon yang menjadikan isu itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon yang lain," imbuhnya.
Berikut detail Tahapan Awal Pilkada 2024:
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024
Lihat Juga :Dharma-Kun Sorot PHK Menggila di Jakarta |