bgibola 1 live

score 808 live tv - Polemik Becak Listrik Prabowo

2024-10-08 05:02:28

score 808 live tv,pengeluaran hk 6d paito,score 808 live tv

 

KOTA MADIUN,Jawa Pos Radar Madiun– Dugaan pelanggaran kampanye pada acara pembagian becak listrik Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terus ditelisik bawaslu.

Lembaga pengawas pemilu yang diketuai Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho itu memeriksa sejumlah saksi guna menyelidiki pembagian becak listrik Prabowo-Gibran di Kota Madiun.

‘’Saat ini tiga saksi sudah kami periksa,’’ kata Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat, Minggu (4/2).

Ketiga saksi yang sudah menjalani pemeriksaan itu merupakan penerima program becak listrik pada 29 Januari lalu.

Dalam acara yang digelar di Lapangan Gulun tersebut, becak listrik diserahkan secara simbolis oleh Nusron Wahid selaku Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Setelah menghimpun sejumlah keterangan saksi, Bawaslu bakal menggelar gelar perkara awal terkait dugaan pelanggaran pemilu dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca Juga: Wali Kota Madiun Maidi Petakan Usulan Prioritas Musrenbang 2025

Adapun gelar perkara itu untuk menentukan pihak mana saja yang perlu dimintai klarifikasi selanjutnya.

‘’Jadwal klarifikasi setelah pembahasan awal. Kemungkinan Selasa (6/2) baru bisa ditentukan siapa yang diminta klarifikasi. Termasuk dari pihak panitia akan kami klarifikasi,’’ terang Novery.

Menurutnya, pembagian bantuan becak menabrak Undang-Undang (UU) Pemilu 7/2017 pasal 280 ayat (1) huruf j.

Dalam ketentuan, pelaksana, peserta, maupun tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

Seandainya terbukti, lanjut dia, terancam sanksi pidana penjara paling lama dua tahun dan denda sebesar Rp 24 juta.

‘’Bantuan becak masuk pemberian materi lainnya. Ini masuk dugaan pelanggaran pidana pemilu,’’ ujarnya. (ggi/her)