bgibola 1 live

prediksi hk pocong - Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Pencucian Uang

2024-10-07 23:57:51

prediksi hk pocong,moto gp schedule,prediksi hk pocongJakarta, CNN Indonesia--

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, divonis tujuh tahun penjara pada Kamis (9/11) setelah terbukti bersalah atas kasus pencucian uang.

Selain itu, Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia, Azhar Abdul Hamid, juga menjatuhi hukuman berupa dua kali cambuk dan denda sebesar RM10 juta atau sekitar Rp33,3 miliar.

Saddiq mengatakan telah menerima vonis tersebut. Namun, pria 30 tahun tersebut bakal berjuang untuk banding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai pengambil kebijakan, saya harus percaya pada lembaga peradilan dan saya menghormati keputusan pengadilan saat ini karena lembaga peradilan adalah benteng terakhir rakyat, termasuk saya sendiri," lanjutnya.

[Gambas:Video CNN]



Mengikuti vonis tersebut, Saddiq memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden Ikatan Demokrat Malaysia (MUDA).

Hal tersebut dia ungkapkan setelah melakukan pertemuan di markas MUDA. Saddiq mengatakan ia tidak pantas untuk mengemban tugas tersebut.

Pilihan Redaksi
  • Singapura Larang Warga Pakai Simbol Perang Israel-Hamas
  • Media Asing Soroti Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK
  • Presiden Macron Serukan Jeda Kemanusiaan di Perang Israel-Hamas

"Saya tidak layak terhadap tugas itu lagi," kata Saddiq.

"Saya berutang budi tidak hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada anggota MUDA dan pimpinan untuk mengambil langkah mundur," imbuhnya.

Menurut surat dakwaan, Saddiq diduga mengirim dana sebesar RM50 ribu (sekitar Rp170 juta) dari rekening pribadi ke rekening Amanah Saham Bumiputera (ASB) pada 16 Juni 2018. Transfer dari rekening dengan nilai yang sama kembali dilakukan berselang tiga hari kemudian.

Di dalam dakwaan itu, sumber uang yang dikirim Saddiq diduga berasal dari kegiatan pencucian uang yang dilakukan di sebuah bank di Taman Perling, Johor Baru.

Dalam kasus lain, Saddiq didakwa korupsi karena dituduh menyalahgunakan dana partai berkuasa Pribumi Bersatu (Bersatu).

Korupsi itu diduga dilakukan Saddiq ketika menjabat sebagai ketua organisasi pemuda Partai Bersatu, Armada Malaysia.

Saddiq diduga menyalahgunakan uang sebesar RM120 ribu (sekitar Rp408 juta) yang seharusnya dipakai untuk biaya kampanye Partai Bersatu dalam pemilu 2018. Tindak pidana itu diduga dilakukan di Maybank di Taman Pandan Jaya antara 8 dan 21 April 2020.

Lihat Juga :
Sejarah RS Indonesia di Jalur Gaza
(pra/pra)