deposit 5k bonus 10k - Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Bakal Keluarkan Aturan Ekonomi Digital
2024-10-09 15:01:24
Jakarta, CNBC Indonesia -Dalam waktu dekat akan ada aturan baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ekonomi digital di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Ekonomi Digital Ditjen Aptika, Bonifasius W Pujianto. Namun ia tak menyebut detail sejauh apa progress dan kapan aturan ini akan dirilis.
"Mudah-mudahan sebentar lagi akan keluar Perpres mengenai ekonomi digital," kata Bonifasius saat Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jumat (6/9/2024).
Ia menjelaskan soal kebijakan, tidak bisa dilakukan secara sektoral. Butuh orkestrasi bersama-sama untuk membangun ekonomi digital di Indonesia.
Pilihan Redaksi
|
Saat ini, kata dia, Kemenko Perekonomian menjadi conductornya dengan disusun buku putih pengembangan ekonomi digital untuk lima tahun ke depan sampai 2030.
Adapun aturan Perpres ini penting karena setiap kementerian/lembaga memiliki tugas masing-masing.
"Kominfo ada, tapi yang tidak boleh dilupakan ada kementerian lain, Kemenparekraf itu penting banget itu, ada Kemenperin karena dia harus digitalisasi industrinya," ujar dia
"Kemenkeu, kebijakan finansial, BI, OJK, transaksi-transaksi keuangan secara digital, belum lagi nanti digital currency," imbuhnya.
Dalam buku putih atau whitebook yang sudah dirilis akhir tahun lalu, setiap kementerian/lembaga memiliki tugasnya masing-masing untuk 5 tahun ke depan. Ini yang nantinya menjadi PR kabinet pemerintah selanjutnya.
(fab/fab) Saksikan video di bawah ini: