bgibola 1 live

liga brunei darussalam - Edan, Napi Kasus Narkoba Kendalikan Penjualan Sabu

2024-10-09 06:36:03

liga brunei darussalam,jepang emperor cup,liga brunei darussalam

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun– Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasil menggagalkan peredaran 55 gram jenis sabu-sabu. 

Itu setelah pihak Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasil membekuk salah satu pengedar sabu-sabu bulan Juni lalu.

Yang mengejutkan, pengungkapan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) itu melibatkan salah satu napi lapas di luar Ponorogo.

Baca Juga: Berangus Obat Terlarang di Ponorogo, Barang Bukti Beragam Jenis Narkoba Hasil Sitaan Dimusnahkan

Wakapolres Ponorogo Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan lelaki berinisial CDT pertengahan Juni lalu.

Pria asal Kecamatan Babadan itu dicokok petugas saat menunggu pembeli di seputaran SPBU Jalan Trunojoyo, Ponorogo.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 0,54 gram dan 0,42 gram.

"Setelah kami geledah rumahnya, sabu-sabu lain seberat empat gram juga kami temukan,’’ bebernya.

sabuBaca Juga: Usai Jalani Sidang di PN, Seorang Tahanan Coba Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Lapas Kelas IIB Ngawi

Usut punya usut CDT juga tengah order barang haram serupa dari Mr X, yakni seorang pria asal luar Pulau Jawa.

Paket seberat 50 gram itu diketahui tengah dalam perjalanan masuk ke wilayah Ponorogo via ekspedisi darat.

Tanpa disangka, petugas yang sudah menunggu kedatangan paket terlarang itu justru mendapatkan hal tak terduga

Baca Juga: Lelang Proyek Panggung Ekraf Rp 1,4 Miliar Dimulai, Pembangunan Dijadwalkan Start Agustus

Saat hendak mengamankan kiriman barang yang dicurigai itu, mendadak muncul seorang pria berinisial FY yang mengaku sebagai pemilik paket tersebut.