bgibola 1 live

wisata bukit menoreh - Prof Parji soal Putusan MK dan Kaitannya dengan Pilkada Kota Madiun: Petahana Diuntungkan

2024-10-08 14:20:51

wisata bukit menoreh,tv arab saudi live streaming liga champion,wisata bukit menoreh

 

KOTA MADIUN,Jawa Pos Radar Madiun– Pasangan Maidi–Inda Raya Ayu Miko Saputri (MaDa) bagaikan mendapat durian runtuh.

Perumpaan itu yang dipakai Guru Besar Unipma (Universitas PGRI Madiun) Prof Parji menggambarkan nasib wali kota dan wakil wali (wawali) kota Madiun tersebut.

Bagaimana tidak, pasangan kepala daerah Kota Madiun tersebut sempat divonis bakal mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023.

Sebab, termasuk dalam wali kota-wawali hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 yang dilantik pada 2019.

Tapi, sepuluh hari menjelang masa jabatan MaDa tamat untuk periode pertama, tiba-tiba Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi tentang pemotongan masa jabatan kepala daerah yang diajukan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak dkk.

Atas putusan tersebut, otomatis akhir masa jabatan (AMJ) MaDa dipulihkan alias genap lima tahun.

Keduanya bakal turun tahta pada 29 April 2024 atau sekitar empat bulan lagi dari sekarang.

‘’Tentu waktu empat bulan itu sangat berarti bagi mereka (MaDa),’’ kata Parji saat ditanya pasca putusan MK soal pemotongan masa jabatan kepala daerah, Selasa (26/12).

Dia berharap keuntungan ini mesti dimanfaatkan dengan baik oleh Maidi untuk menuntaskan visi-misi maupun program yang telah direncanakan sebelumnya.

Baca Juga: Maidi Bakal Genap Pimpin Madiun Lima Tahun, Begini Komentarnya terkait Pengusulan Pj Wali Kota

Di samping itu, dengan berakhir masa jabatan MaDa pada 29 April 2024 mendatang sekaligus “memperpendek” masa kekosongan kursi kepala daerah tahun depan.

Dari sebelumnya nyaris 1,5 tahun, tinggal 6–7 bulan saja.

‘’Semakin pendek masa tunggu, semakin menguntungkan bagi incumbent. Karena masyarakat pasti akan mengingat program-program calon incumbentseandainya memang nanti Pak Maidi macung kembali,’’ terangnya.