hakimtoto - Setelah Kaesang, Giliran Bobby Nasution Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi Naik Jet Pribadi
2024-10-09 11:07:20
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menerima laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan Walikota Medan, Bobby Nasution. Laporan itu menyusul beredarnya foto Bobby yang turun dari jet pribadi viral di media sosial.
BACA JUGA: Kemenparekraf Sesalkan Harimau Sumatera Kembali Mati dan Tersisa 7 Ekor di Medan Zoo BACA JUGA: Bobby Nasution Memulai Kampanye dari Mandailing Natal, Langsung Terima Keluhan soal Jalan RusakBaca Juga
Teriakan 'Gubernur Sumut' Menggema Saat Bobby Nasution Sapa Warga Binjai
Bobby Nasution Janji Berkantor 3 Bulan di Tabagsel Jika Jadi Gubernur Sumut
Modal Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut 2024: Keinginan Membangun Kampung Halaman
“Kalau per kapannya saya tidak bisa buka. Tapi informasi yang kami dapatkan ada. Nah itu tidak (bisa disebutkan jumlahnya), tidak ada informasi,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Jumat (6/9).
Advertisement
Setelah laporan itu diterima, kata Tessa, pihaknya telah melimpahkan kasus dugaan gratifikasi Bobby Nasution kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, bukan pada Direktorat Gratifikasi.
“Ya per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau BAN ya. Itu sudah difokuskan dan dilakukan di Direktorat PLPM juga,” kata dia.
Pelimpahan kepada Direktorat PLPM kasus dugaan gratifikasi Bobby, sama halnya dengan dugaan pemakaian jet pribadi yang menyeret Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dimana telah mulai berproses di KPK.
Diketahui kalau Kaesang Pangarep sebelumnya dilaporkan atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun.
“Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K (Kaesang) dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat,” jelasnya.
Sehingga, Tessa mengatakan nantinya Direktorat Gratifikasi di bawah Kedeputian Pencegahan akan tetap membantu dalam mengumpulkan bahan-bahan yang nantinya diserahkan kepada Direktorat PLPM.