bgibola 1 live

paito sgp 4d - Jokowi Rugi, Catatan Negatif Dinilai Pengaruhi Tingkat Kepuasan Masyarakat

2024-10-08 00:09:55

paito sgp 4d,pastiwin,paito sgp 4d
Jokowi Rugi, Catatan Negatif Dinilai Pengaruhi Tingkat Kepuasan Masyarakat
Presiden Joko Widodo (kanan) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur(ANTARA FOTO/Rizal Hanafi)

 

PAKAR ilmu politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo yang menurun di masa akhir kepemimpinannya akibat persoalan negatif. 

Baca juga : Istana Hormati Penilaian Masyarakat Atas Kinerja 10 Tahun Jokowi

Ia menjelaskan, banyak kontroversi yang terjadi saat ini seperti politik dinasti yang mengaitkan langsung ke Jokowi, jet pribadi Kaesang hingga soal revisi undang - undang pilkada beberapa waktu lalu yang membuat masyarakat resah.

"Lalu itu menjadi catatan yang tidak bagus di mata publik, catatan yang tidak baik di mata masyarakat," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (5/10).

"Menjadi catatan katakanlah negatif ya di warga negara Indonesia. Oleh karena itu, maka wajar jika tingkat kepuasannya menjadi turun, menjadi berkurang," beber Ujang. 

Baca juga : Kepuasan Masyarakat terhadap Jokowi Turun, Bagaimana Dampaknya pada Prabowo?

Ujang menjelaskan, hal itu tentu merugikan Jokowi, meskipun masih terbilang tinggi untuk angka kepuasan masyarakat, namun jika turun di masa akhir tentu merugikan. 

"Walaupun masih tinggi, ya tetap namanya sesuatu yang merugikan," jelasnya. 

Sebagai informasi, menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo mencatat tingkat kepuasan 75%, turun tujuh persen dibanding bulan Juli, namun popularitasnya tetap lebih tinggi dibandingkan rata-rata penilaian masyarakat terhadap kinerjanya selama dua periode kepresidenannya, menurut survei Indikator Politik yang dirilis Jumat (4/10).

Penurunan ini sebagian dipicu oleh ketidakpuasan publik terhadap upaya meloloskan rancangan undang-undang yang dianggap menguntungkan putra bungsunya terkait perubahan aturan pemilihan kepala daerah. (Far/M-4)