bgibola 1 live

erek erek mudik - Pemkab Pacitan Tarik Pajak Tambang Mineral Bukan Logam, Tahun Ini Perdana

2024-10-08 19:07:48

erek erek mudik,62 erek erek,erek erek mudik

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Sektor pertambangan berpotensi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Pacitan.

Namun, potensi tersebjut belum tersentuh pemkab setempat. Pasalnya, izin tambang galian C menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Mulai tahun ini Pemkab Pacitan coba menggali potensi PAD dari sektor tersebut.

Karena masuk kategori pajak mineral bukan logam.

Bahkan, Pemprov Jatim pun telah memberi syarat dan komitmen bagi pemohon izin tambang untuk membayar pajak mineral bukan logam.

Baca Juga: Kekeringan Masih Melanda Pacitan, Eh Anggaran Pemkab untuk Kirim Bantuan Air Sudah Habis

Menurut Kabid Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan Hendro Harmoko, PAD dari empat sektor pajak daerah tahun ini ditargetkan sekitar Rp 52 miliar.

Salah satunya, pajak mineral bukan logam dan batuan.

‘’Untuk pertama kalinya, pajak mineral bukan logam ditarget sumbang PAD. Tahun ini kami targetkan Rp 17,8 juta,’’ katanya, Kamis (18/9).

Potensi pajak mineral bukan logam, lanjut Hendro, sebenarnya sudah lama ada.

Sejak pembangunan dilakukan masif di Kabupaten Pacitan banyak tambang dan tanah uruk (galian C).

Saat itu, pengelolaan galian C diambil alih Pemprov Jatim untuk pengurusan izinnya.

Baca Juga: Data Fakta Megawati Hangestri usai Bawa Jatim Sabet Medali Emas Voli Putri PON 2024

Sehingga, Pemkab Pacitan belum bisa menarik pajak mineral bukan logam itu.