bgibola 1 live

erek burung kutilang - Belasan Kampanye di Madiun Tak Pakai Pemberitahuan, Bawaslu: Jangan Terjadi Lagi

2024-10-08 13:54:10

erek burung kutilang,klasemen liga f,erek burung kutilang

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun- Sejumlah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 ketahuan enggan menyetorkan surat pemberitahuan kegiatan kampanye.

Padahal, kampanye mulai bertebaran sejak 28 November lalu. "Ada 19 kampenye yang tidak melayangkan pemberitahuan pada kami," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Slamet Widodo.

Bawaslu telah melakukan inventarisasi kegiatan kampanye di Bumi Kampung Pesilat Senin (15/1) malam.

Menurutnya, ada enam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polres setempat ditembuskan ke kantornya.

"Berikutnya, 69 surat pemberitahuan langsung dari pengurus parpol atau tim kampanye capres maupun cawapres," bebernya.

Terkait aksi mokong itu, Bawaslu tidak mengambil tindakan represif. Penyelenggara pemilu itu memilih tindakan preventif.

Baca Juga: Bawaslu Telisik Pelanggaran Kampanye di Kota Madiun, dari Perusakan hingga Pemasangan APK di Tempat Terlarang

Pengurus parpol atau tim kampanye diminta melakukan pemberitahuan ke Polres maupun Bawaslu saat kampanye berikutnya.

Salah satunya tentu dengan mengurus STTP kampanye pemilu.

"Secara verbal kami saranakan memberikan pemberitahuan secara resmi ke Bawaslu dan pihak keamanan," tuturnya.

Hal tersebut pun bakal lebih sering disosialisasikan ke parpol diberbagai forum. Harapannya, pengalaman tersebut tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Slamet menyebut pelaksanaan kampanye berjalan lancar.

Tidak ada pelanggaran pemilu. "Saat kampanye pertemuan terbatas maupun tatap muka masih aman," tegasnya. (odi/aan)