bgibola 1 live

pokerbison - Terkuak! Ini Alasan Kemenkeu Ogah Pakai Rasio Utang IMF

2024-10-07 20:17:33

pokerbison,mpo10,pokerbison

Jakarta, CNBC Indonesia -Kementerian Keuangan menjelaskan alasan menggunakan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (Debt to GDP ratio) untuk menilai risiko utang Indonesia. Kemenkeu menyebut debt to GDP ratio lebih umum dipakai oleh negara-negara lain ketimbang rasio utang lainnya.

"Tentunya faktor GDP menjadi hal yang lebih umum dipakai," kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir dikutip Senin, (30/9/2024).

Riko mengatakan kelaziman penggunaan debt to GDP ratio ini memberikan keuntungan untuk Indonesia. Karena dengan begitu, Indonesia bisa mengetahui posisi risiko utang dibandingkan negara lain yang sederajat.

Baca:
Waspada! Tensi Konflik Timteng Mendidih, Pasar Keuangan Rawan Ambruk

"Jadi positioning-nya juga kita berada di mana sih dari tataran negara-negara lain," kata dia.

Meski begitu, Riko mengatakan Kemenkeu sebenarnya tetap memperhatikan parameter lainnya untuk menilai risiko utang pemerintah. Misalnya saja untuk rasio utang terhadap penerimaan negara atau Debt to Service Ratio (DSR).

"Ya itu semua kita hitung juga, tapi untuk melihat kita berada di mana posisi kita di antara negara peers, tentunya PDB lebih umum," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah ekonom menyoroti kebiasaan pemerintah yang hanya memaparkan rasio utang terhadap PDB untuk melegitimasi tingkat utang Indonesia masih di level aman. Para ekonom menilai parameter yang digunakan itu bias dan tidak menunjukan risiko yang sebenarnya dari utang pemerintah yang telah mencapai lebih dari Rp 8.000 triliun.

Baca:
Penawaran SBN ORI026 Dimulai Hari Ini, Kuponnya Hingga 6,4%

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan rasio utang terhadap PDB tidak bisa menjadi satu-satunya patokan untuk menilai level utang Indonesia. Dia mengatakan Dana Moneter International(IMF) menggunakan rasio utang terhadap penerimaan atau Debt-to-Service Ratio (DSR) untuk menilai aman tidaknya level utang sebuah negara.

Menurut Eko, dengan utang Indonesia yang mencapai Rp 8.000 triliun maka rasio utang terhadap pendapatan Indonesia mencapai 300%. Dia menilai level itu telah melanggar aturan IMF yang menyebut batas aman DSR adalah 150%. "Kita sudah dua kali lipat," katanya.

Senada, ekonom senior Didik J. Rachbini menilai pemerintah kerap menggunakan narasi utang Indonesia masih aman dengan membandingkannya dengan negara lain. Padahal menurut dia, kondisi Indonesia dengan negara lain amat berbeda.

Dia mencontohkan Jepang yang memiliki debt to GDP ratio sebesar 261,3%. Rasio itu memang jauh di atas utang Indonesia yang berada di level 40% dari GDP.

Namun, kata dia, bunga utang yang harus dibayarkan Indonesia jelas lebih tinggi dari Jepang.

"Jika pemerintah menyebut rasio utang terhadap PDB belum 100%, maka kalau dibandingkan dengan Jepang, meskipun utang Jepang 100%, tapi kalau bunganya 0,7-0,9%, maka pembayaran bunganya saja akan kecil," kata Didik.


(rsa/haa) Saksikan video di bawah ini:

Video : Utang Pemerintah Turun Hingga AS Bantu Rp 131 T Untuk Israel

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article IMF Blak-blakan: Ini Kritik dan Pujian Untuk RI